Restorative Justice: Koreksi dan rehabilitasi pelaku kejahatan

 Restorative Justice: Koreksi dan rehabilitasi pelaku kejahatan

Oleh: Kartika Agustina, Inez Naomi, Lee Cien,

Dhania Putri, & Hafidz Y. Trisrinaldi

Fakultas Psikologi Universitas Airlangga

http://www.google.co.id/imgres?q=restorative+justice&num=10&hl=id&client=firefox-a&hs=Jl9&rls=org.mozilla:en-US:official&biw=1525&bih=697&tbm=isch&tbnid=_b1aJhjTj3ExOM:&imgrefurl=http://muvid.wordpress.com/2011/07/26/pendekatan-restorative-justice-dalam-sistem-pidana-indonesia/&docid=2_kfURZBGsjJIM&imgurl=http://muvid.files.wordpress.com/2011/07/restorative20justice.jpg&w=395&h=316&ei=MBYJUJf-J4virAfS4tzICA&zoom=1&iact=hc&vpx=220&vpy=158&dur=2095&hovh=201&hovw=251&tx=89&ty=94&sig=110985963715002219619&sqi=2&page=1&tbnh=158&tbnw=251&start=0&ndsp=18&ved=1t:429,r:0,s:0,i:65

Restorative Justice (Reparative Justice) adalah  pendekatan keadilan yang berfokus pada kebutuhan  korban, pelaku, termasuk juga masyarakat yang terlibat dalam suatu kasus kejahatan, dan tidak terlalu terfokus pada prinsip-prinsip legal yang abstrak atau menghukum pelaku. Korban  memainkan peran aktif dalam proses ini, sedangkan pelaku didorong untuk bertanggungjawab atas perbuatannya (untuk “memperbaiki” apa yang telah mereka lakukan—dengan meminta maaf, mengembalikan uang yang dicuri ataupun community service). Restorative Justice melibatkan korban dan pelaku dan berfokus pada kebutuhan  personal mereka. Tak  hanya itu, hal  tersebut juga dapat membantu pelaku untuk tidak melakukan kejahatan lagi (di kemudian hari). Relevansi klinis dari restorative justice adalah hal tersebut dapat mereduksi dampak-dampak negatif dari sistem peradilan kriminal itu sendiri juga dapat membantu pemulihan kondisi-kondisi psikologis korban. Berikut akan dijelaskan usaha restorative Justice dalam penanganan penyalahgunaan obat dan alkohol; serta penanganan pelaku kriminal. Baca lebih lanjut

Trauma Kepala (head injury) dan Perilaku Kejahatan

Trauma Kepala (head injury) dan Perilaku Kejahatan

Pramushinta P.S., Nisa Vinasia, Widya Anggraini, & Diana Setyorini

Fakultas Psikologi Universitas Airlangga

      http://www.google.co.id/imgres?q=brain+criminal&start=178&hl=id&client=firefox-a&hs=nwl&sa=X&rls=org.mozilla:en-US:official&biw=1284&bih=697&tbm=isch&prmd=imvns&tbnid=U5VklGsAbmIzYM:&imgrefurl=http://www.sott.net/articles/show/204740-Psychopaths-Brains-Wired-to-Seek-Rewards-No-Matter-the-Consequences&docid=lJgSFhbUXg3PVM&imgurl=http://www.sott.net/image/image/s1/34377/full/100314150924_large.jpg&w=400&h=460&ei=6eYIUJHQEdDHrQfl_JXICA&zoom=1&iact=hc&vpx=166&vpy=295&dur=1294&hovh=241&hovw=209&tx=125&ty=134&sig=110985963715002219619&page=9&tbnh=157&tbnw=101&ndsp=22&ved=1t:429,r:28,s:178,i:25

Apakah ada kaitannya antara kerusakan otak setelah mengalami trauma kepala dan perilaku kejahatan? Artikel berikut ini akan menjelaskan asosiasi antara kerusakan otak dan perilaku kejahatan. Baca lebih lanjut

Memori dan Kesaksian

Memori dan Kesaksian

Oleh: Churnia Ragil, Dwi Krisdianto, Hani Meilisa, Damita Emeraldy Pratama, & Dyah Pravita

Fakultas Psikologi Universitas Airlangga

http://www.google.co.id/imgres?imgurl=http://www.donya-e-eqtesad.com/news/2009/29-01.jpg&imgrefurl=http://bazariranian.blogfa.com/post-186.aspx&usg=__tZ-wJEyVq2qQpL0s9Xy7j3S7F4c=&h=468&w=400&sz=89&hl=id&start=3&zoom=1&tbnid=ndkqbvq1GBxUHM:&tbnh=128&tbnw=109&ei=VCvbT-6uA4XtrQf8xLSPCQ&itbs=1

Memori

Memori atau  ingatan adalah serangkaian proses yang dinamis, namun juga bisa terjadi distorsi (Schacter, 2001 dalam Brown & Campbell, 2010). Pandangan tentang memori manusia yang didapat dari kajian-kajian ilmiah menyatakan bahwa memori itu terpisah-pisah dan dapat dibentuk (malleable). Bahkan yang penting dipahami bahwa ingatan dapat berisi sebagian error atau bahkan keseluruhannya adalah ingatan palsu yang dibentuk seseorang secara tak sadar. Pada beberapa kasus menurut Loftus and Picrell (1995 dalam Brown & Campbell, 2010), sugesti bahkan dapat mengarahkan seseorang untuk mengingat secara lengkap, bahkan detail yang tidak pernah terjadi. Brewin (2007 dalam Brown & Campbell, 2010) menyatakan bahwa memori merupakan catatan kenyataan pengalaman seseorang dan pengalaman tersebut meliputi apa yang dipikirkan dan dirasakan sebagaimana apa yang dirasakan serta selektif yang tinggi. Beberapa penelitian yang dilakukan tentang memori menunjukkan bagaimana ingatan itu bisa saja benar, atau salah, bahkan keseluruhannya salah, atau benar dan salah dalam waktu yang bersamaan.

Baca lebih lanjut

Identifikasi Kejahatan

Identifikasi Kejahatan

Oleh: Arofatin Nashohah & Nora Shofia

Fakultas Psikologi Universitas Airlangga

Pengertian Kejahatan

Pengertian kejahatan menurut Husein (2003) adalah suatu nama atau cap yang diberikan orang untuk menilai perbuatan-perbuatan tertentu, sebagai perbuatan jahat. Dari sudut pandang yuridis, perilaku disebut kejahatan jika perilaku itu melanggar peraturan atau undang-undang pidana dan dinyatakan bersalah oleh pengadilan serta dijatuhi hukuman. Pengertian kejahatan itu sendiri dapat menjadi relatif tergantung pada nilai-nilai dan skala sosial. Diantara para ahli bahkan belum ada kesepakatan mengenai pengertian kejahatan itu sendiri. Baca lebih lanjut