Analisa Profil Kriminal: Tommy Lynn Sells
Sayyidah Nuriyah, Indriswara Detary, Nailil Karomah, Mery Retrofita, & Naventa Audinata
Matakuliah Psikologi Forensik
Fakultas Psikologi Universitas Airlangga
Apakah ini kejahatan?
Actus reus
Actus reus tidak hanya meliputi tindakan jahatan, tetapi juga meliputi semua elemen kejahatan lainnya selain dari pemikiran (state of mind) terdakwa. Perilaku kejahatan ini harus bersifat sengaja (terdakwa yang dinyatakan bersalah karena melakukan tindakan kejahatan dengan sengaja). Berdasarkan asal dari actus reus-nya, menurut Elliott dan Quinn (2012) kejahatan dibagi menjadi 3 jenis, yaitu:
- Tindakan kejahatan: bentuk aksi kejahatan tersebut dan tidak memperdulikan konsekuensi.
- State of affairs crimes (keadaan kriminal): keadaan, dan kadang juga mencakup konsekuensi, tapi bukan perilaku (lebih ke menjadi suatu kejahatan, bukan melakukan suatu kejahatan)
- Hasil kejahatan: harus ada hasil dari kejahatan yang dilakukan terdakwa
Berdasarkan kasus Tommy Lynn Sells actus reus dari kasus ini dapat terlihat dengan jelas dimana tindakan kejahatan tersebut berupa Sells masuk kerumah tanpa ijin dari pemilik rumah dan melakukan pembunuhan terhadap Kaylene ‘Katy’ Harris (13 tahun) dengan cara menggorok leher 2 kali dan menusuknya 16 kali dan merobek pakaiannya. Selain itu, Sells juga berusaha untuk membunuh Krystal Surles (10 tahun) dengan cara yang sama yaitu menggorok lehernya karena Krystal melihat kejadian tersebut yang pada saat itu ia sedang berada satu kamar dengan Katy. Hasil dari kejahatan tersebut adalah terbunuhnya Katy dan Krystal harus mendapat perawatan dirumah sakit, selain itu juga perusakan jendela yang dilakukan oleh Sells ketika hendak meninggalkan rumah (Carson, 2014). Baca lebih lanjut