Narsisistik dan kekerasan dalam relasi intim (1)

Narsisistik dan kekerasan dalam relasi intim (1)

Oleh: Margaretha

Pengajar Matakuliah Psikopatologi di Fakultas Psikologi Universitas Airlangga

800px-Narcissus-Caravaggio_(1594-96)_edited

Trauma kekerasan masa kanak ditemukan pada sebagian besar pelaku kekerasan dalam relasi intim (KDRI) ataupun dalam konteks keluarga. Sebagian dari pelaku kekerasan dalam relasi intim juga ditemukan memiliki gangguan psikologis, baik depresi, penyalahgunaan zat dan gangguan kepribadian. Pelaku KDRI yang memiliki gangguan kepribadian biasanya akan membuat penderitaan yang cukup mendalam bagi korbannya.

Artikel pendek ini akan menguraikan perilaku pelaku dengan gangguan kepribadian narsisistik terutama dalam konteks KDRI serta apa yang dapat dilakukan untuk menghadapinya. Mengapa? Karena KDRI yang dilakukan oleh pelaku yang memiliki gangguan kepribadian narsisistik akan sangat menyakitkan untuk korbannya, karena korban akan dihabisi harga dirinya dan hal inilah yang membuat mereka kesulitan untuk meninggalkan relasi yang buruk tersebut. Artikel pendek ini bertujuan menjadi panduan singkat bagi masyarakat yang pernah melihat atau mengalami KDRI oleh pelaku yang menunjukkan gangguan kepribadian narsisistik. Baca lebih lanjut

Apa yang Gereja dapat lakukan untuk menghentikan KDRT?

Apa yang Gereja dapat lakukan untuk menghentikan KDRT?

Oleh: Margaretha

Fakultas Psikologi Universitas Airlangga

church 1

Dalam website United States Conference of Catholic Bishops (USCCB), mereka menyatakan bahwa gereja katolik menolak tegas kekerasan pada perempuan baik di dalam rumah atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta di luar rumah. Segala bentuk kekerasan –  fisik, seksual, psikologis, verbal- adalah Dosa, serta kejahatan hukum. Gereja memahami bahwa kekerasan dapat juga terjadi pada laki-laki, namun sebagian besar korban kekerasan adalah perempuan dan anak-anak. Sebagian besar kekerasan pada perempuan dilakukan oleh pasangan atau suaminya.

Gereja katolik mengajarkan bahwa hukum yang utama adalah Kasih, maka kekerasan pada manusia lain adalah pelanggaran hukum utama gereja. Ketika mengalami kekerasan keluarga yang telah diberkati dengan sakramen suci pernikahan, maka korban dapat bertanya, “Bagaimana mungkin kekerasan yang saya alami ini bisa membuat saya mempertahankan janji saya dulu untuk bersama dalam suka dan duka?” Seharusnya, adalah tugas gereja membantu korban memahami bahwa menghentikan kekerasan bukanlah membatalkan janji pernikahan. Baca lebih lanjut