Hukuman maksimum dan bantuan rehabilitatif bagi predator seksual

https://www.registeredoffenderslist.org/how-to-confront-a-child-predator.html

Kebiri kimia dan psikoterapi perlu dilihat sebagai bantuan rehabilitatif agar predator seksual/pelaku kejahatan seksual berulang yang disertai kekerasan agar mampu mengendalikan seksualitasnya. 

Riset Psikologi Forensik di Universitas Airlangga menemukan bahwa usia adalah prediktor penting pengulangan kejahatan seksual. Artinya, untuk mencegah pengulangan kejahatan seksual, pelaku dalam usia produktif seksual dengan korban/perilaku jamak dan disertai kekerasan, sangat disarankan mendapatkan hukuman maksimal dan dibantu untuk mampu mengelola seksualitasnya kelak.

Dampaknya, pelaku kejahatan seksual dengan ciri tersebut harus diberikan bantuan rehabilitatif kebiri kimia dan psikoterapi intensif selama minimal 2 tahun oleh negara.

Tulisan ini akan mengulas apa kejahatan seksual pada anak di bawah umur dan hubungannya dengan kebiri kimia, serta apa hal yang perlu dilakukan untuk mencegah kejahatan seksual pada anak di bawah umur.

Baca lebih lanjut

Mengapa kita harus membantu anak korban KDRT sekarang?

Margaretha

Pengajar Psikologi Forensik di Fakultas Psikologi Universitas Airlangga, Surabaya

Membantu anak korban kekerasan saat ini artinya menyelamatkan beberapa atau banyak orang di masa depan. Dengan menghentikan kekerasan dan membantunya pulih secara psikologis, kita bukan hanya menolong satu orang, tapi mungkin juga dapat menolong lebih banyak jiwa kelak.

Baca lebih lanjut

Melampaui Narsis

Melampaui Narsis (surviving narcissist)

Revisi tulisan tahun 2012

Oleh: Margaretha

800px-Narcissus-Caravaggio_(1594-96)_editedApakah anda pernah bertemu dengan orang dengan ciri-ciri berikut: lebih memperhatikan dirinya daripada orang lain di berbagai situasi, secara mendalam merasa dirinya lebih penting daripada orang lain, menuntut dihargai dan berharap dipuja, kurang bisa mengembangkan empati pada orang lain, dan cenderung merendahkan orang lain. Jika ya, mungkin anda pernah berhadapan dengan seorang narsis. Baca lebih lanjut

Kekerasan Seksual Anak terhadap Anak: Bagaimana Menangani Pelaku Kekerasan Seksual Dibawah Umur

Kekerasan Seksual Anak terhadap Anak: Menangani Pelaku Kekerasan Seksual Dibawah Umur

Oleh: Mega Pertiwi

Mahasiswa Matakuliah Psikologi Forensik

Fakultas Psikologi, Universitas Airlangga, Surabaya, Indonesia

 

 

Kekerasan pada anak merupakan sebuah fenomena yang sering terdengar di telinga masyarakat dan saat ini sedang menjadi sorotan publik. Tercatat sekitar 1 milyar anak-anak di dunia dengan rentang usia 2-17 tahun pernah mengalami kekerasan pada tahun 2016. Kekerasan terhadap anak seringkali disebut sebagai kekerasan berbasis pada umur. Bentuknya sendiri cukup beragam, seperti kekerasan fisik, kekerasan verbal, dan penelantaran yang berimbas pada manipulasi emosi, tindakan pengancaman bahkan kekerasan seksual.

Kekerasan seksual menjadi salah satu bentuk kekerasan anak yang banyak dijumpai. Hal ini dudukung oleh Laporan American Academy of Paediatrics (2016) dalam Global Prevalence of Past-Year Violence Against Children: A Systematic Review and Minimun Estimates pada tahun 2016. Dari data yang berhasil dihimpun, terlihat bahwa 40% anak-anak pernah mengalami kekerasan fisik sedikitnya satu kali dalam setahun dan salah satunya meliputi kekerasan seksual. Pada bulan September 2016, World Health Organization juga melaporkan bahwa 1 dari 5 perempuan dan 1 dari 13 laki-laki pernah mengalami kekerasan seksual pada saat anak-anak/remaja dan 12% anak-anak di dunia mengalami kekerasan seksual setahun terakhir. Jumlah peningkatan ini terjadi terutama di kawasan Asia. Baca lebih lanjut