Identifikasi Kejahatan
Oleh: Arofatin Nashohah & Nora Shofia
Fakultas Psikologi Universitas Airlangga
Pengertian Kejahatan
Pengertian kejahatan menurut Husein (2003) adalah suatu nama atau cap yang diberikan orang untuk menilai perbuatan-perbuatan tertentu, sebagai perbuatan jahat. Dari sudut pandang yuridis, perilaku disebut kejahatan jika perilaku itu melanggar peraturan atau undang-undang pidana dan dinyatakan bersalah oleh pengadilan serta dijatuhi hukuman. Pengertian kejahatan itu sendiri dapat menjadi relatif tergantung pada nilai-nilai dan skala sosial. Diantara para ahli bahkan belum ada kesepakatan mengenai pengertian kejahatan itu sendiri. Baca lebih lanjut