Proses Peradilan Pidana di Indonesia

Proses Peradilan Pidana di Indonesia

Oleh: Arif Fathurrahman

Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Airlangga sedang mengikuti mata kuliah Psikologi Forensik

sistem peradilan di indonesia

Wrightsman (2001) menjabarkan secara singkat bahwa psikologi forensik adalah penerapan pengetahuan psikologi ataupun metode psikologi dalam rangka membantu proses hukum. Proses hukum disini bisa tentang hukum pidana maupun hukum perdata. Dalam tulisannya, Probowati (2008) menuliskan bahwa penelitian/kajian psikologi forensik lebih banyak berkembang pada konteks hukum pidana dibandingkan hukum perdata.

Tugas profesi psikolog forensik pada proses peradilan pidana adalah membantu pada saat pemeriksaan di kepolisian, di kejaksaan, di pengadilan maupun ketika terpidana berada di lembaga pemasyarakatan (Probowati, 2008). Proses peradilan terkadang meminta psikolog sebagai saksi ahli untuk memberikan keterangan terkait kasus yang sedang diproses. Hal ini sesuai dengan kategori psikologi forensik yaitu Psychology In Law, yang artinya psikologi akan berperan ketika dibutuhkan oleh hukum (Blackburn dalam Probowati, 2008). Sebagai gambaran lain, proses penyelidikan oleh polisi saat ini, dituntut untuk bisa menerapkan Scientific Criminal detection, (Makarao dan Suhasril. 2004), dimana didalamnya psikolog forensik bisa turut serta dalam mengaplikasikan teori psikologi. Berikut akan dijabarkan proses peradilan di Indonesia hingga proses pengambilan keputusan, serta dimana psikolog forensik maupun psikolog dapat berperan dalam rangkaian proses tersebut. Baca lebih lanjut

Apa yang salah dengan “say no to drugs”

Apa yang salah dengan “say no to drugs”

Margaretha, Fakultas Psikologi Universitas Airlangga

Gambar

“Say no to drugs!” Sering mendengar kalimat ini? Say No to Drugs adalah kampanye tentang zat dan obat terlarang serta pencegahan penyalahgunaan zat dan obat-obatan.  Dari mana asalnya? Apakah yang sudah kita ketahui mengenai kefektifannya dalam menurunkan tingkat penyalahgunaan zat dan obat-obatan di Indonesia?

Baca lebih lanjut

Dinamika Psikologi Korban dan Saksi dalam Memberikan Kesaksian di Peradilan

Dinamika Psikologi Korban dan Saksi dalam Memberikan Kesaksian di Peradilan

Margaretha, Dosen Psikologi Forensik

Fakultas Psikologi Universitas Airlangga, Surabaya

 Image

Apakah memberikan kesaksian atas tindakan kejahatan yang dialaminya di peradilan memberikan efek kelegaan pada korban, terutama ketika melihat pelaku kejahatan diadili atas perbuatannya? Apakah bersaksi di peradilan membuat korban menjadi tidak lagi menyimpan dendam atau menurunkan kemungkinan membalas dendam? Atau, apakah pengalaman memberikan kesaksian di peradilan justru memperdalam luka emosional dan psikologis korban karena seperti mengulang kembali penderitaan yang pernah dialaminya? Tulisan ini akan menjelaskan efek pemberian kesaksian oleh korban di peradilan berdasarkan penelitian empiris dalam ilmu Psikologi. Baca lebih lanjut

Kekerasan dari perspektif sosio-gender dan perilaku

Kekerasan dalam relasi intim dari perspektif sosio-gender dan perilaku
Oleh: Margaretha
Dosen Psikologi Forensik, Fakultas Psikologi Universitas Airlangga, Surabaya

Love VS Hate

Mengapa seseorang mampu melakukan kekerasan pada pasangannya, atau kekasihnya yang seharusnya dicintai dan dilindunginya? Bahkan ketika pelaku paham bahwa kekerasan adalah bentuk dari pelanggaran hukum, namun tetap dilakukan pada pasangannya. Relasi intim yang seharusnya dipelihara dengan kasih justru diwarnai dengan emosi negatif dan perilaku kekerasan. Kehadiran kekerasan dalam suatu hubungan intim romantis, seperti pacaran dan rumah-tangga, adalah suatu paradoks yang penting untuk dipahami. Berikut adalah ulasan kritis dari perspektif sosio-gender dan perilaku yang telah banyak digunakan dalam memahami perilaku kekerasan dalam relasi intim.

Baca lebih lanjut