
Kebiri kimia dan psikoterapi perlu dilihat sebagai bantuan rehabilitatif agar predator seksual/pelaku kejahatan seksual berulang yang disertai kekerasan agar mampu mengendalikan seksualitasnya.
Riset Psikologi Forensik di Universitas Airlangga menemukan bahwa usia adalah prediktor penting pengulangan kejahatan seksual. Artinya, untuk mencegah pengulangan kejahatan seksual, pelaku dalam usia produktif seksual dengan korban/perilaku jamak dan disertai kekerasan, sangat disarankan mendapatkan hukuman maksimal dan dibantu untuk mampu mengelola seksualitasnya kelak.
Dampaknya, pelaku kejahatan seksual dengan ciri tersebut harus diberikan bantuan rehabilitatif kebiri kimia dan psikoterapi intensif selama minimal 2 tahun oleh negara.
Tulisan ini akan mengulas apa kejahatan seksual pada anak di bawah umur dan hubungannya dengan kebiri kimia, serta apa hal yang perlu dilakukan untuk mencegah kejahatan seksual pada anak di bawah umur.
Baca lebih lanjut
Apakah anda pernah bertemu dengan orang dengan ciri-ciri berikut: lebih memperhatikan dirinya daripada orang lain di berbagai situasi, secara mendalam merasa dirinya lebih penting daripada orang lain, menuntut dihargai dan berharap dipuja, kurang bisa mengembangkan empati pada orang lain, dan cenderung merendahkan orang lain. Jika ya, mungkin anda pernah berhadapan dengan seorang narsis. 