Kontrol, Manipulasi, dan Kekerasan dalam Relasi Intim

Kontrol, Manipulasi, dan Kekerasan dalam Relasi Intim

Oleh: Margaretha

Pemerhati masalah kekerasan dan Dosen Fakultas Psikologi Universitas Airlangga

emotional-manipulation

Pada kencan ketiga, ditengah-tengah pembicaraan dan diskusi yang sedang terjadi, tiba-tiba Antonius mengatakan, “I love you, you are home to me, will you grow old with me?” Pasangan perempuannya membelalakkan mata, seperti tidak percaya, lalu di kepalanya muncul pikiran betapa cepatnya ini semua terjadi, seperti mimpi. Baru 3 bulan berkenalan, dan 1 bulan ini mulai melakukan kencan, namun sudah kesekiankalinya Antonius melamarnya. Selama ini dia bisa menepis halus lamaran Antonius. Namun selalu dengan meyakinkan, Antonius menyatakan perasaannya dan keseriusannya, bahkan mau mengajak bertemu orang tua dan keluarga satu sama lain. “Kalau kamu mau, bulan depan saya lamar kamu dan kita tunangan di depan orang tua kita”, katanya lagi. Tersipu dan terpesona oleh rayuannya selama ini, walaupun sedikit khawatir dengan sikap Antonius yang mulai posesif, akhirnya si perempuan mengangguk, “I would love that.” Tidak mengantisipasi apa yang akan terjadi, si perempuan mulai masuk dalam serangkaian proses mengontrol, manipulasi dan penuh kekerasan dalam relasi intim mereka. Baca lebih lanjut

Pelaku Kejahatan Seksual: Mengapa Perlu Identifikasi dan Rehabilitasi?

Pelaku Kejahatan Seksual: Mengapa Perlu Identifikasi dan Rehabilitasi?

STATIC-99R sebagai upaya aktuarial dalam rangka identifikasi dan intervensi pelaku kejahatan seksual (Bagian I)

Oleh: Margaretha

Fakultas Psikologi Universitas Airlangga

images

Dalam pembicaraan tentang pelaku kejahatan seksual, topik yang sering muncul adalah pidana atau hukuman. “Pelaku ya dipenjara saja, titik. Kalau perlu dapat pidana yang paling berat supaya tidak melakukan lagi.” Pada kenyataannya, sebagian pelaku kejahatan seksual bisa ditemukan telah melakukan pelecehan dan kekerasan seksual sebelumnya, atau memiliki riwayat kriminal. Pelaku kejahatan seksual juga banyak ditemukan melakukan kembali kekerasan seksual setelah menyelesaikan pidana penjara. Artinya, pidana saja belum tentu dapat mengkoreksi perilaku kejahatan seksual.

Maka perlu disadari bahwa penanganan koreksi pelaku kejahatan seksual harus diperkuat dengan pencegahan resiko kejahatan seksual atau mencegah atau menurunkan resiko residivisme kelak. Hal ini dilakukan dengan tahap awal, identifikasi dan pengukuran kejahatan seksual. Dengan data kejahatan seksual, bisa dilakukan prediksi resiko pengulangan kejahatan dalam rangka pencegahan kejahatan. Selain itu, upaya pencegahan juga perlu diiring dengan upaya rehabilitasi. Rehabilitasi mental yang berhasil adalah yang mampu memperbaiki akar persoalan kejahatan seksual dan menurunkan tingkat resiko melakukan kejahatan seksual kelak. Jika kita bisa melakukan pencegahan dan rehabilitasi maka usaha perlindungan korban, korban potensial dan masyarakat menjadi lebih kuat.

Baca lebih lanjut

Ajaran agama dan pemakluman kekerasan pada perempuan

Ajaran agama dan pemakluman kekerasan pada perempuan

Oleh: Margaretha

Fakultas Psikologi Universitas Airlangga

o-VIOLENCE-AGAINST-WOMEN-facebook

Domestic violence victim

Anna datang ke seorang Imam Katolik untuk menyampaikan masalahnya, mengenai usahanya untuk berpisah dari suaminya, Alex, yang sering melakukan kekerasan verbal dan fisik di rumah. Imam tersebut lalu memanggil Konselor untuk memberikan layanan konseling pernikahan pada pasangan ini, dengan harapan agar tidak perlu terjadi perceraian. Alex awalnya tidak mau turut proses konseling, namun Imam menggunakan pengaruhnya untuk memaksa di suami untuk turut dalam konseling dan berusaha berubah demi mempertahankan pernikahan. Anna yang awalnya tidak mau ikut konseling, berusaha menuruti Imam. Ia berupaya menerima suaminya. Imam bahkan turut dalam sesi konseling pertama untuk memahami proses konseling tersebut. Namun, ia menyatakan kurang memahami persoalan kekerasan dalam rumah tangga, sehingga ia tidak mau turut campur dalam proses konseling keluarga yang menurutnya terlalu sekuler. Alex pun hanya mau terlibat dalam 2 kali konseling, lalu menolak ikut lagi. Menurut suaminya pembicaraan dalam konseling sia-sia dan berlawanan dengan prinsipnya yaitu: suami adalah pemimpin keluarga. Alex malah mempengaruhi istrinya untuk tidak mengikuti konseling dan melanjutkan hidup dengannya begitu saja. Tidak banyak perubahan terjadi pada Alex, ia tetap kasar secara verbal setiapkali ada masalah dalam keluarganya. Akhirnya, Anna memutuskan melanjutkan proses perceraian karena tidak mau anak-anaknya hidup dalam kekerasan. Setelah itu, Imam menyatakan bahwa ia tidak bisa lagi mendampingi Anna, karena perceraian telah melampaui tugasnya sebagai Imam Katolik. Anna harus sendirian berjuang demi keamanannya dan anak-anaknya. Anna keluar dari rumah dengan membawa anak-anaknya untuk menghindari semua ancaman Alex. Sejak itu, hubungan religius Anna dan Alex dengan gereja katolik menjadi sangat jauh. Baca lebih lanjut

Narsisistik dan kekerasan dalam relasi intim (2)

Narsisistik dan kekerasan dalam relasi intim (2)

Oleh: Margaretha

Pengajar Matakuliah Psikopatologi di Fakultas Psikologi Universitas Airlangga

800px-Narcissus-Caravaggio_(1594-96)_editedBerikut adalah hal-hal yang akan ditemui seseorang jika berada dalam relasi intim dengan seorang NPD:

  1. NPD akan menyangkal perkataan atau perbuatannya.

NPD tidak akan mengakui perbuatan buruknya. Ia akan menyangkal dan menyalahkan orang lain. Bahkan ketika ada buktipun di hadapannya, maka NPD akan mengalihkan ceritanya agar mengesankan bahwa terjadi kesalahpahaman. Baca lebih lanjut