Oleh: Mustika Kurniawati
Mahasiswa peserta Mata Kuliah Psikologi Forensik
Fakultas Psikologi Universitas Airlangga
Disadari maupun tidak, kasus mengenai kekerasan pada anak, baik secara fisik, seksual, maupun emosional mulai banyak ditemui di masyarakat. Banyak hal yang bisa melatarbelakangi terjadinya kekerasan, salah satunya kelalaian dan kelengahan perlindungan orangtua. Juga kurangnya wawasan atau pemahaman orangtua terkait pengasuhan dan perlindungan anak. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan bahwa institusi ini mendapatkan laporan kurang lebih 622 kasus kekerasan anak yang meliputi kekerasan fisik, seksual dan psikis. Kasus-kasus ini terjadi secara akumulasi pada awal Januari hingga akhir April 2014. Menurut Komisioner KPAI, Susanto MA, jumlah kasus kekerasan ini dimungkinkan akan merangkak naik sepanjang 2014. Berikut ini merupakan salah satu kasus kekerasan pada anak yang terjadi di luar Indonesia. Kasus ini akan diceritakan secara menyeluruh mulai dari awal permulaan kekerasan terjadi hingga dampak-dampak yang ditimbulkan serta penyelesaiannya. Penyampaian kasus ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai kekerasan pada anak dan akibat negatif yang ditimbulkan sehingg memungkinkan untuk memunculkan kesadaran pembaca bahwa perlindungan terhadap anak dari kejahatan orang dewasa sangat perlu agar tidak mengganggu tumbuh kembang mereka. Baca lebih lanjut

